Pengambalian Barang Bukti Terhadap Perkara Yang Telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap Kepada Yang Berhak.
Kejaksaan Negeri Belitung Timur telah melaksanakan kegiatan Pengembalian Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap (In Kracht van Gewijsde) sebagai wujud nyata komitmen dalam memberikan pelayanan…
