Poliklinik dan Ruang Menyusui

Poliklinik dan Ruang Menyusui Kejari Belitung Timur

Selain untuk memberikan pelayanan medis bagi pegawai Kejaksaan Negeri Belitung Timur,  juga melayani pengobatan bagi para tahanan rutan salemba cabang Kejari Beltim. Pelayanan terhadap pemakai jasa medis, ditangani oleh :

  1. 1 (satu) orang dokter umum
  2. 1 (satu) orang perawat

Pelayanan dokter dilakukan tiap hari Selasa dan Jumat, mulai  pada pukul 09.00 Wib s/d pukul 15.00 Wib. Jenis pelayanan yang dapat diperoleh baru terbatas pada pelayanan Kesehatan Umum, dan juga disediakan obat-obatan terhadap penyakit yang tidak terlalu parah namun, jika pasiennya mempunyai penyakit untuk penanganan medis lebih lanjut akan di rujuk kerumah sakit besar yang peralatan medisnya lebih lengkap.

Di samping itu poliklinik juga melayani permintaan surat keterangan dokter untuk keperluan administrasi bagi mereka yang memerlukan. Berdasarkan pemeriksaan dokter pasien dapat diberi obat oleh Poliklinik apabila tersedia, atau resep dokter untuk dibelikan di apotik luar.

Selain poliklinik adapun ruang menyusui, fasilitas khusus menyusui adalah ruangan yang dilengkapi dengan prasarana menyusui yang digunakan untuk menyusui bayi, menyimpan ASI, dan/atau konseling menyusui/ASI.