Ekspose Perkara Restorative Justice A.N Ariansyah Alias Cibom Bin Syamsudin Disetujui Dir A Pada Jam Pidum.
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Agung Nugroho, S.H., M.H., serta Jaksa Fasilitator, Yoko, melaksanakan ekspose secara Virtual penghentian penuntutan…
