Kejaksaan Negeri Belitung Timur menghadiri kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah yang diselenggarakan di Kantor Desa Aik Madu. Kehadiran Kejaksaan Negeri Belitung Timur diwakili oleh Kepala Sub Seksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi, M. Adetheo Trihaspian, S.H. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait proses dan ketentuan pengelolaan tanah guna mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Belitung Timur.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *