Mushola Al – Amin
Keberadaan sebuah tempat ibadah seperti musholla tidak hanya berfungsi sebagai tempat untuk Shalat, tetapi juga untuk kegiatan keagamaan lainnya. Begitu pula bagi pegawai Kejaksaan Negeri Belitung Timur. Dengan adanya Mushola di Kejaksaan Negeri Belitung Timur, maka pemanfaatan Musholla tersebut juga dipergunakan untuk acara KULTUM, Pengajian maupun acara keagamaan Islam lainnya.
Pendirian Mushola Kejaksaan Negeri Belitung Timur bertujuan untuk meningkatkan iman dan taqwa dari para pegawai Kejaksaan Negeri Belitung Timur sehingga mempunyai pendirian yang kuat dan tidak terpengaruh dari rayuan-rayuan yang dapat merugikan bangsa dan agama.



