Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober tidak terlepas dari peristiwa yang terjadi pada tahun 1965. Peringatan ini menjadi momentum untuk mengenang sejarah perjuangan mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara. Pemerintah kemudian menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.

Seiring berjalannya waktu, peringatan Hari Kesaktian Pancasila bukan hanya menjadi bagian dari catatan sejarah, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan, menghormati keberagaman, serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Nilai-nilai Pancasila juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum. Penegakan hukum tidak hanya berkaitan dengan penerapan aturan, tetapi juga bagaimana hukum dapat memberikan rasa keadilan, kepastian, dan manfaat bagi masyarakat.

Dalam menjalankan tugasnya, Kejaksaan Negeri Belitung Timur terus berupaya melaksanakan penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat dengan menjunjung nilai keadilan, integritas, serta kepentingan masyarakat.

Melalui peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2026, semoga nilai-nilai Pancasila semakin kuat menjadi landasan dalam menjalankan tugas dan pengabdian, khususnya bagi jajaran Kejaksaan Negeri Belitung Timur, sehingga penegakan hukum dapat terus hadir untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *