
Selasa, 26 Maret 2024 Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Agung Nugroho, S.H. mengikuti Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana pada Pemilu Serentak Tahun 2024 Gelombang I bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Rapat Kegiatan tersebut sehubungan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta tugas dan fungsi Sentra Gakkumdu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pasca Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024.
