Pada hari Jumat tanggal 21 Juni 2024 bertempat di BRI KCP Manggar, Kasi PB3R Mario Samudera Siahaan, S.H. beserta staf telah mengembalikan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp657.100.000,00 (enam ratus lima puluh tujuh juta seratus ribu rupiah) kepada pihak BRI unit Kelapa Kampit. Pengembalian barang bukti tersebut merupakan pelaksanaan eksekusi terhadap putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *