Rabu, 03 Juli 2024 Kajari Belitung Timur Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., didampingi Kasi Tindak Pidana Khusus Hamka,S.H., M.H. menerima kunjungan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Khusus yang dilaksanakan oleh Tim Supervisi Pidsus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Bapak Asisten Tindak Pidana Khusus Dr. Suseno, S.H., M.H. Koordinator Pidsus Amanda, S.H., M.H. dan Kasi Uheksi Aantomo, S.H., M.H.

Supervisi tersebut bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja dalam penanganan perkara Tindak Pidana Khusus, termasuk tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, upaya hukum, dan eksekusi yang sedang atau sementara ditangani oleh Kejaksaan Negeri Belitung Timur. Tujuan utama adalah untuk mendukung peningkatan kinerja bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Belitung Timur khususnya dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi yang berkualitas.

Dengan demikian, supervisi ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memastikan bahwa penegakan hukum telah dilaksanakan sesuai SOP

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *