




Sabtu, 17 Agustus 2024 bertempat di Halaman Kejaksaan Belitung Timur Kepala Kejaksaan Negeri Beitung Timur Dr. Rita Susanti, Para Kasi, seluruh Pegawai dan PPNPM Kejaksaan Negeri Belitung Timur melaksanakan Upacara dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 Tahun 2024. Pembacaan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang dibacakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur selaku Inspektur Upacara.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung Republik Indonesia menyampaikan pada hari ini, kita diingatkan kembali pada momentum bersejarah, hari dimana puncak perjuangan para pahlawan bangsa Indonesia yang berhasil memperjuangkan tekadnya agar dapat hidup sejahtera dan menempatkan bangsa Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa lainnya di dunia, perjuangan para pendahulu kita untuk memperoleh Kemerdekaan dilalui dengan penuh tantangan dan pengorbanan harta, jiwa serta raga, Maka sepatutnya kita renungkan dan syukuri kemerdekaan ini sebagai anugerah bagi bangsa dan negara Indonesia.
Disampaikan pula Jaksa Agung juga menekankan beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian kita bersama, terutama dalam menghadapi pesta demokrasi dalam perhelatan Pemilihan Umum Gubernur, Bupati, hingga Wali Kota yang akan dipilih secara serentak di Bulan November tahun 2024 oleh rakyat Indonesia, sehingga diharapkan agar menjadi perhatian khusus kepada jajaran Adhyaksa yang merupakan salah satu pilar dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk mendeteksi adanya Potensi-potensi masalah, mulai dari black campaign, money politic, hingga tindak pidana pemilihan umum yang harus dipetakan dan ditemukan langkah mitigasinya untuk menyukseskan Pilkada Serentak tahun 2024 ini.
Jaksa Agung memerintahkan agar seluruh jajaran Adhyaksa harus netral dan tidak boleh terpengaruh oleh tekanan politik atau menjadi alat kekuasaan bagi pihak mana pun. Tugas kita adalah menjaga agar proses demokrasi ini berjalan dengan jujur, adil, dan transparan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Untuk itu, saya tidak akan pernah bosan menegaskan bahwa “Netralitas Adhyaksa Harga Mati”Penyimpangan terhadap hal ini tidak akan saya tolerir.
