Kamis, 22 Agustus 2024 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Belitung Timur telah dilaksanakan Rapat Tindak Lanjut Bantuan Hukum Non Litigasi terkait Tumpang Tindih Izin Usaha Pertambangan dengan Hak Guna Usaha

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr.Rita Susanti S.H.,M.H di dampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Wika Hawasara S.H.,M.H, Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Belitung Timur, dan Kepala Bidang Prod. Darat PT.Timah Tbk. Bapak Andriansyah, serta Manajer Perdata PT.Timah Tbk. Bapak Riki Febriansyah dan juga telah menghadirkan Ahli Hukum Agraria Bapak Masyhud Asyhari, SH., M.Kn. dan Mhd Zakiul Fikri, SH., MA., LL.M

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *