



Pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2025, Kejaksaan Negeri Belitung Timur telah melaksanakan Upacara Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Belitung Timur. Upacara tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Ibu Dr. Rita Susanti S.H., M.H., bertindak selaku inspektur upacara dan diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Belitung Timur.
Pencanangan Zona Integritas (ZI) adalah upaya untuk mengakselerasi tercapainya tujuan-tujuan dari Reformasi Birokrasi, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, instansi yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur dalam amanatnya menegaskan bahwa pencanangan zona integritas bukan hanya sekedar seremoni tetapi sebagai bentuk nyata untuk mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas sehingga memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sebagaimana moto dan slogan Kejaksaan Negeri Belitung Timur yaitu “Sinergi, Adaptif, Kompeten, Tangguh, dan Inovatif (SAKTI)”.
