Pada hari Kamis tanggal 06 Februari Kejaksaan Negeri Belitung Timur menyelenggarakan rapat koordinasi tindak lanjut rencana tata kelola kemitraan terkait jasa penambangan komoditas timah di Kabupaten Belitung Timur. Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Belitung Timur ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bupati Belitung Timur Drs. Burhanudin, S.H., Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H., perwakilan DPRD Tjong Jung Min, Pabung Kodim Belitung 0414 Mayor Czi Ahmad Tabrani, Kasat Reskrim AKP Ryo Guntur Triatmoko, S.Tr.K, M.H. dan perwakilan dari PT. Timah. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas Kementerian/Lembaga mengenai tata kelola pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sebelumnya telah dilaksanakan pada 3 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, para peserta membahas berbagai aspek penting terkait pengelolaan pertambangan timah, termasuk regulasi kerja sama, serta pemberdayaan masyarakat.

Rapat ini menghasilkan beberapa kesimpulan dan Forkopimda akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk memastikan pengelolaan yang adil dan berkelanjutan dalam sektor penambangan komoditas timah. Selain itu, masyarakat lokal diharapkan dapat lebih diberdayakan dalam sektor pertambangan, dan sistem blok yang diterapkan harus menghindari praktik monopoli.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *