

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti, S.H., M.H. memimpin apel pagi yang digelar di halaman kantor Kejari Belitung Timur pada Senin, 17 Februari 2025. Apel ini diikuti oleh seluruh pegawai Kejari Belitung Timur dan PPNPM sebagai bagian dari upaya penguatan disiplin di lingkungan kejaksaan.
Dalam amanatnya, Kajari menegaskan bahwa mulai 17 Februari 2025 hingga 21 Februari 2025, Kejaksaan RI melaksanakan Pekan Tertib Disiplin sebagaimana diinstruksikan dalam surat dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).
Pekan Tertib Disiplin Kejaksaan RI Tahun 2025 meliputi:
✅Tertib Jam Kerja
✅Tertib Kehadiran
✅Tertib Pakaian Dinas
✅Tertib Peralatan
Sebagai bentuk pengawasan, setiap pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan Pekan Tertib Disiplin akan ditindaklanjuti dengan penegakan disiplin oleh Para Kasi dan dilaporkan ke Kajari. Setiap bentuk pelanggaran akan dicatat dan didokumentasikan sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kedisiplinan pegawai.
Agar seluruh Pegawai melaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Kepatuhan terhadap aturan tidak hanya menunjukkan profesionalisme kita sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan,” ujar Kajari dalam amanatnya.
Apel pagi berlangsung dengan tertib dan khidmat, diakhiri dengan imbauan kepada seluruh pegawai untuk menjadikan Pekan Tertib Disiplin sebagai momentum peningkatan etos kerja dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
