Kamis, 20 Januari 2025

Telah dilaksanakan kegiatan Pemaparan Permohonan Bantuan Hukum Non Litigasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Belitung Timur terhadap Optimalisasi Pendapatan Daerah melalui Sektor Pajak oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Belitung Timur Kuspianto, S.Si., M. Ec.Dev.

Kejaksaan Negeri Belitung Timur melalui Tim Jaksa Pengacara Negara telah berhasil melaksanakan pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 484.531.554,- (empat ratus delapan puluh empat juta lima ratus tiga puluh satu ribu lima ratus lima puluh empat rupiah) atas Pajak Terhutang Kabupaten Belitung Timur.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *