

Rabu, 12 Maret 2025.
Bertempat di Aula Pertemuan Kejaksaan Negeri Belitung Timur. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Agung Nugroho, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Wika Hawasara, S.H., M.H., Kepala Subbagian Pembinaan Saptawini, S.H. dan staf mengikuti kegiatan Rapat Penghematan Anggaran Belanja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2025 secara daring.
Kepala Biro Perencanaan Tiyas Widiyarto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penghematan ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara agar lebih efektif dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
