

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Bayu Utomo, S.H., menghadiri kegiatan Rapat Paripurna XV Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 yang diselenggarakan di ruang sidang DPRD Kabupaten Belitung Timur. Kehadiran beliau dalam rapat ini merupakan bagian dari peran Kejaksaan dalam mendukung dan mengawasi proses penyusunan kebijakan daerah, khususnya yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan jangka menengah.
Agenda utama dalam rapat paripurna tersebut adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Belitung Timur Tahun 2025–2029. RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
