
Kasubsi I pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Risdy Ardiansyah, S.H., turut hadir dalam kegiatan Rapat Paripurna ke-XII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Belitung Timur.
Agenda utama dalam rapat paripurna tersebut adalah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Pandangan umum dari masing-masing fraksi ini merupakan bagian dari mekanisme pembahasan Raperda sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah yang sah.
