

Pada Kamis, 24 Juli 2025, telah dilaksanakan kegiatan ekspose permohonan pendampingan hukum terkait rencana pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang aula Kejaksaan Negeri Belitung Timur dan merupakan bagian dari upaya sinergi antara Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Timur dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur dalam rangka menjamin pelaksanaan program berjalan sesuai prinsip hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ekspose tersebut dihadiri oleh Kasi Pidum Kejari Belitung Timur, Agung Nugroho, S.H., M.H., Kasi Datun Wika Hawasara, S.H., M.H., Kasi PAPBB Mario Samudera Siahaan, S.H., serta para staf Kejari Beltim dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Timur. Dalam kesempatan ini, dibahas secara rinci mekanisme pelaksanaan program kesehatan gratis, potensi permasalahan hukum yang dapat timbul, serta bentuk pendampingan hukum yang akan diberikan oleh Kejaksaan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan program berjalan efektif, transparan, dan akuntabel, demi menjamin layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.
