

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Agung Nugroho, S.H., M.H., Kepala Subbagian Pembinaan, Saptawini, S.H., M.H., serta para pegawai Kejaksaan Negeri Belitung Timur mengikuti kegiatan arahan Jaksa Agung secara daring. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara Seminar Nasional dengan tema “Menyongsong Pembaharuan KUHAP melalui Penguatan Peran Kejaksaan dalam Mewujudkan Integritas Sistem Peradilan Pidana Indonesia.”
Pelaksanaan kegiatan berlangsung di ruang rapat Kejaksaan Negeri Belitung Timur. Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta mendengarkan arahan strategis dari Jaksa Agung yang menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam proses reformasi hukum, khususnya dalam pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Arahan ini bertujuan memperkuat komitmen institusi Kejaksaan dalam membangun sistem peradilan pidana yang berintegritas dan berkeadilan di Indonesia.
