Pada tanggal 26 Juli 2025, dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia, Kejaksaan Negeri Belitung Timur melalui Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan penanaman mangrove di Pantai Tambak, Kecamatan Damar. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan pesisir serta dukungan terhadap program pelestarian ekosistem laut. Turut hadir dalam kegiatan ini Kasi Intelijen Bayu Utomo, S.H., Kasubsi I Risdy Ardiansyah, S.H., Kasubsi II Intelijen Yoko Rianggi Maldini, S.H., beserta sejumlah pegawai Kejari Beltim.

Penanaman mangrove ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah abrasi dan menjaga keseimbangan ekosistem pantai, tetapi juga sebagai wujud nyata partisipasi Kejari Beltim dalam menjaga kelestarian alam. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan serta memperkuat sinergi antara penegakan hukum dan pelestarian lingkungan di wilayah Belitung Timur.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *