Kejaksaan Negeri Belitung Timur terus menegaskan komitmennya untuk hadir dan berperan aktif dalam setiap langkah pembangunan daerah. Melalui kegiatan Sosialisasi dan Pemasangan Stiker Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) bagi pelaku usaha kuliner di wilayah Kabupaten Belitung Timur, Kejari Beltim kembali menunjukkan sinergi nyata antara penegakan hukum dan penguatan ekonomi daerah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi PAPBB Mario Samudera Siahaan, S.H., yang bersama tim turun langsung menyapa para pelaku usaha untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan daerah khususnya dalam penerapan tarif PBJT pada sektor makanan dan minuman.

Beberapa lokasi usaha yang dikunjungi antara lain RM Padang Doa Mande, RM Padang Sayo, Pondok Kopi, RM Ayam Panglima, Sejadi Cafe, Cafe Kohvi, dan Lamongan 21. Melalui sosialisasi ini, Kejari Beltim tidak hanya mengedukasi, tetapi juga mengajak para pelaku usaha untuk bersama-sama mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi kemajuan Kabupaten Belitung Timur.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Belitung Timur dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata semangat pengabdian, tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga hadir sebagai mitra strategis dalam membangun kesadaran hukum, memperkuat integritas, dan menumbuhkan budaya taat pajak di tengah masyarakat.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *