

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Ardito, S.H., M.H., serta Tim Pengawasan Kejati Kep. Bangka Belitung, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis dengan tema Menyongsong Penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dilaksanakan secara daring bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Belitung Timur.
Pemahaman terhadap KUHP baru menjadi langkah strategis dalam memperkuat pondasi penegakan hukum yang berkeadilan dan responsif terhadap perkembangan zaman. Pembaruan ini bukan sekadar perubahan norma, tetapi cerminan komitmen untuk menghadirkan sistem hukum yang lebih modern, humanis, dan berintegritas.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan aparatur Kejaksaan dalam mengimplementasikan ketentuan-ketentuan baru yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sehingga pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, profesional, adaptif, dan selaras dengan dinamika hukum nasional.
“Menegakkan hukum bukan sekadar tugas, tetapi panggilan untuk menjaga keadilan dengan hati dan integritas.”
