KEJAKSAAN NEGERI BELITUNG TIMUR MELAKSANAKAN PENANDATANGANAN MOU DENGAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BELITUNG TIMUR

Selasa, 21 Oktober 2025
Kejaksaan Negeri Belitung Timur melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung Timur.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi untuk mendukung penyelesaian permasalahan hukum di bidang pertanahan dan tata usaha negara, serta mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan terpercaya di wilayah Kabupaten Belitung Timur.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung Timur, Dendy Herrumrty, serta disaksikan oleh jajaran dari kedua instansi. Melalui kerja sama ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin solid dalam mencegah potensi sengketa pertanahan, melindungi aset negara, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *