Kejaksaan Negeri Belitung Timur bersama PT. PLN (Persero) Unit Layanan Pelayanan (ULP) Manggar melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Belitung Timur.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur,
Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., dan Manager PT. PLN (Persero) Unit Layanan Pelayanan (ULP) Manggar, Kgs. M. Amir Marullah.

Melalui kerja sama ini, kedua institusi berkomitmen memperkuat sinergi dalam penegakan hukum, pemberian bantuan hukum, serta perlindungan aset negara,
sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola perusahaan yang akuntabel dan
berintegritas.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *