

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Bayu Utomo, S.H., M.H., bersama Kasubsi dan staf pada Bidang Intelijen, mengikuti kegiatan zoom meeting mengenai Rencana Aksi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Belitung Timur dan merupakan bagian dari upaya koordinasi serta peningkatan pemahaman aparat penegak hukum dalam mencegah dan menanggulangi tindak pidana perdagangan orang.
Melalui kegiatan tersebut, peserta mendapatkan arahan dan pembahasan mengenai strategi nasional, sinergi antarinstansi, serta langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan oleh jajaran intelijen kejaksaan dalam mendukung pencegahan dan penegakan hukum terhadap TPPO di daerah.
