


Kasubsi Intelijen I Risdy Ardiansyah, S.H., dan Kasubsi Intelijen II Yoko Rianggi Maldini, S.H., bersama Staf Intelijen Kejari Belitung Timur telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM).
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Tim PAKEM Kabupaten Belitung Timur di Pondok Pesantren Roudlotus Sahliyyin, Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur. Sosialisasi ini mengusung tema “Pemahaman Hukum dan Pencegahan Radikalisme di Lingkungan Pesantren”, dengan tujuan meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat peran lembaga pendidikan keagamaan dalam menangkal potensi penyebaran paham radikal di masyarakat.
Kejaksaan Negeri Belitung Timur berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya lingkungan masyarakat yang taat hukum, damai, dan berwawasan kebangsaan melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan.
