Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Agus Taufikurrahman, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Mario Samudera Siahaan, S.H., serta dihadiri oleh para tamu undangan terkait. Pemusnahan ini dilaksanakan sebagai wujud pelaksanaan putusan pengadilan dan komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *