

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Agus Taufikurrahman, S.H., M.H., bersama jajaran mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Staf Ahli Jaksa Agung Tahun 2025. Dari Aula Kejaksaan Negeri Belitung Timur, kegiatan ini digelar secara daring dan menghadirkan pembahasan aktual mengenai persiapan pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru yang akan diterapkan pada tahun 2026.
Melalui forum tersebut, publik dapat melihat bagaimana Kejaksaan mulai menyusun langkah-langkah strategis menghadapi perubahan besar dalam sistem hukum nasional—mulai dari penyesuaian prosedur, peningkatan kapasitas SDM, hingga kesiapan menghadapi dinamika penegakan hukum ke depan.
Informasi ini menjadi penting bagi masyarakat karena menunjukkan bahwa perubahan regulasi tidak hanya dibahas di tingkat pusat, tetapi juga dikawal secara serius oleh satuan kerja di daerah. Dengan demikian, penerapan KUHP dan KUHAP baru diharapkan dapat berjalan lebih terarah, modern, dan sesuai kebutuhan zaman.
