Kepala Sub Seksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Yoko Rianggi Maldini, S.H., Kepala Sub Seksi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi M. Adetheo Trihaspian, S.H. Bersama staf intelijen mengikuti kegiatan Arahan Jaksa Agung Muda Intelijen terkait Peningkatan Kewaspadaan di Lingkungan Satuan Kerja sebagai bentuk deteksi dini dan cegah dini, yang dilaksanakan secara daring di Kantor Kejaksaan Negeri Belitung Timur.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kesiapsiagaan seluruh jajaran intelijen Kejaksaan dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan, ancaman, hambatan, dan tantangan yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.

Melalui arahan tersebut, diharapkan setiap satuan kerja mampu meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan internal, serta mengoptimalkan peran intelijen sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas, keamanan, dan profesionalisme institusi Kejaksaan, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum yang aman dan terpercaya kepada masyarakat.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *