


Dalam rangka memastikan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah, jajaran Kejaksaan Negeri Belitung Timur menghadiri Rapat Exit Meeting pekerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Timur.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Intelijen Bayu Utomo, S.H., M.H., Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Wika Hawasara, S.H., M.H., Kasi Pengelolaan Aset dan Pemulihan Barang Bukti (PAPBB) Mario Samudera Siahaan, S.H., Kasubsi II Bidang Intelijen Yoko Rianggi Maldini, S.H., beserta jajaran staf.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Timur ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil akhir pekerjaan IPAL, sekaligus memastikan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kehadiran Kejaksaan dalam kegiatan ini, diharapkan pembangunan dan pengelolaan IPAL dapat berjalan secara optimal, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas kesehatan dan lingkungan hidup masyarakat Kabupaten Belitung Timur.
