


Senin, 26 Januari 2026, Kejaksaan Negeri Belitung Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung Timur melaksanakan Nota Kesepakatan tentang kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Agus Taufikurrahman, S.H., M.H., dan Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur, Fezzi Uktolseja, S.E., M.M.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam pelaksanaan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Belitung Timur.
