Kejaksaan Negeri Belitung Timur menghadiri kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2024 tentang Pedoman Penentuan Nilai Taksiran Barang Milik Negara selain tanah dan/atau bangunan berupa kendaraan bermotor oleh Panitia Penaksir, yang dilaksanakan di Aula KPKNL Pangkalpinang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keseragaman pelaksanaan penilaian BMN secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *