

Senin, 23 Februari 2026, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Belitung Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah terhadap Pajak Barang dan Jasa Tertentu serta Pajak Air Tanah bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah serta Satuan Pamong Praja dan Camat Gantung di Aula Kantor Camat Gantung, Kabupaten Belitung Timur.
Kegiatan ini merupakan wujud peran aktif Jaksa Pengacara Negara dalam meningkatkan pemahaman regulasi perpajakan daerah serta kesadaran dan kepatuhan untuk membayar pajak daerrah tepat waktu kepada masyarakat dan pelaku usaha. Melalui sosialisasi ini, diharapkan tercipta kesadaran dan kepatuhan dalam pembayaran pajak daerah guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kapasitas fiskal daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan.
