

Senin, 15 Juni 2026 — Kejaksaan Negeri Belitung Timur melalui Kepala Seksi Intelijen, Bayu Utomo, S.H., M.H., dan Kasubsi II Intelijen, Yoko Rianggi Maldini, S.H., mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak Paket Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Kabupaten Ruas Cendil–Sungai Padang di Kecamatan Kelapa Kampit bersama Dinas PUPRP2RKP Kabupaten Belitung Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi dan sinergi antarinstansi guna memastikan kesiapan pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui rapat ini, diharapkan proses pembangunan infrastruktur dapat berjalan secara efektif, tepat waktu, dan akuntabel demi mendukung peningkatan konektivitas serta pelayanan kepada masyarakat.
