Senin, 15 Juni 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Agus Taufikurrahman, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Restorative Justice bersama Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

Pelaksanaan Restorative Justice ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam mengedepankan penyelesaian perkara yang berkeadilan, humanis, serta berorientasi pada pemulihan keadaan bagi para pihak dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *