Senin, 6 Juli 2026 Kejaksaan Negeri Belitung Timur Melaksanakan Kegiatan Peninjauan Lapangan oleh Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia Dr. Kuntadi dalam rangka pelaksanaan peninjauan lapangan serta rapat koordinasi terkait pengelolaan aset perkara tindak pidana korupsi. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Agus Taufikurrahman, S.H., M.H., dan turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Riono Budi Santoso beserta jajaran.
Kegiatan ini meliputi peninjauan lapangan terhadap lokasi smelter dan bidang-bidang tanah yang berkaitan dengan aset dalam perkara tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selain itu, dilaksanakan pula rapat koordinasi dan sinkronisasi hasil verifikasi jenis aset oleh Tim Badan Pemulihan Aset sebagai upaya menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta mengoptimalkan pengelolaan dan pemulihan aset negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *