

Senin, 20 Juli 2026, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Bayu Utomo, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna XXIII Masa Persidangan III Tahun 2025–2026 yang diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Belitung Timur.
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Jawaban Bupati Belitung Timur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kehadiran Kejaksaan Negeri Belitung Timur merupakan bentuk dukungan terhadap terwujudnya sinergi antarlembaga dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
