

Kamis, 27 Agustus 2026 – Kejaksaan Negeri Belitung Timur melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) melaksanakan kegiatan Ekspose Pendampingan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur bersama dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur.
Dalam kegiatan ini, Jaksa Pengacara Negara (JPN) berperan memberikan pendampingan dan masukan hukum untuk memastikan substansi Rancangan Peraturan Daerah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya.
Pendampingan Tim Jaksa Pengacara Negara juga menjadi bagian dari upaya preventif dalam meminimalisir potensi permasalahan hukum di Kabupaten Belitung Timur kemudian hari, sekaligus mendukung Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dalam mewujudkan produk hukum daerah yang harmonis, efektif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui sinergi antara Kejaksaan Negeri Belitung Timur dan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur, diharapkan pembentukan regulasi daerah dapat berjalan dengan baik, berlandaskan hukum, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Belitung Timur Hadir Memberikan Pendampingan Hukum, Mengawal Kepastian Hukum, dan Mendukung Tata Kelola Pemerintahan yang Baik.
