Senin, 21 September 2026, Kejaksaan Negeri Belitung Timur menghadiri Rapat Paripurna XXXV Masa Persidangan III Tahun 2025–2026 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Belitung Timur.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, Alfa Edha Firmansyah, S.H.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Belitung Timur merupakan bagian dari pelaksanaan koordinasi dan pemantauan terhadap agenda pemerintahan daerah, guna mendukung terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *