Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Fhidel Yohanes, S.H., M.H., Jaksa Fungsional Bryan Terra Alderino Sianipar, S.H., M.H., bersama staf pada Bidang Tindak Pidana Umum mengikuti Focus Group Discussion (FGD) terkait Strategi Pengendalian Penuntutan dan Pelaksanaan Putusan Tindakan terhadap Korporasi dalam Perkara Tindak Pidana Sumber Daya Alam Berdasarkan Pasal 123 KUHP Berbasis Dominus Litis Fungsional Aktif melalui Petunjuk Teknis.

Kegiatan tersebut diikuti secara daring dari Aula Kejaksaan Negeri Belitung Timur.

FGD ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan penerapan strategi penuntutan terhadap korporasi dalam perkara tindak pidana sumber daya alam, sekaligus mendukung pelaksanaan penegakan hukum yang mampu memberikan kepastian dan keadilan serta sejalan dengan pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *