Rabu, 14 Oktober 2026, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Belitung Timur melaksanakan kegiatan Negosiasi Bantuan Hukum Nonlitigasi PT BRI Tbk Cabang Tanjungpandan Triwulan IV. Kegiatan ini bertempat di Ruang Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Belitung Timur dan dihadiri oleh Kasi Datun, Inggrid Novia Ekaputri, S.H., Kasubsi Pertimbangan Hukum, Imantaka Adhi Nur Lafinda, S.H., beserta staf Bidang Datun.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam memberikan bantuan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan negosiasi ini, diharapkan dapat tercapai penyelesaian permasalahan hukum secara efektif melalui jalur nonlitigasi serta memberikan perlindungan terhadap kepentingan hukum PT BRI Tbk Cabang Tanjungpandan.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *