

Selasa, 20 Oktober 2026, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Belitung Timur melaksanakan kegiatan pendampingan hukum terkait pelaksanaan pengelolaan Dana Desa Kurnia, Desa Baru, dan Desa Senyubuk. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kasi Datun Kejari Belitung Timur, Inggrid Novia Ekaputri, S.H., beserta Kasubsi dan staf Datun, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Belitung Timur serta kepala desa terkait.
Kegiatan pendampingan hukum ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan pertimbangan hukum dalam pelaksanaan pengelolaan Dana Desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa dapat terlaksana secara tertib, transparan, akuntabel, serta tepat sasaran guna mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
