

🚨 WASPADA MODUS PENIPUAN MENGATASNAMAKAN KEJAKSAAN NEGERI BELITUNG TIMUR!
Kejaksaan Negeri Belitung Timur mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap akun dan nomor telepon yang mengatasnamakan pejabat maupun pegawai Kejaksaan untuk tujuan yang tidak bertanggung jawab.
⚠️ Jangan mudah percaya!
✅ Verifikasi setiap informasi melalui kanal resmi Kejaksaan Negeri Belitung Timur.
✅ Jangan memberikan uang, kode OTP, atau data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
✅ Laporkan apabila menemukan akun atau nomor yang mencurigakan.
📞 Konfirmasi dan pelaporan:
Kejaksaan Negeri Belitung Timur
0811 1051 0036
Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan mencegah penipuan. Jangan biarkan pihak yang tidak bertanggung jawab merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Bersama Kita Jaga Integritas dan Wujudkan Kejaksaan yang Bersih.
