Rekonstruksi Tindak Pidana Pengeroyokan.
Pada hari Selasa, 23 Desember 2025, Polres Belitung Timur melaksanakan kegiatan rekonstruksi perkara Tindak Pidana Pengeroyokan terhadap orang yang mengakibatkan kematian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHPidana.…
