

Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Belitung Timur, tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Belitung Timur mengadakan Sosialisasi Kewajiban Kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan.
hadir dalam acara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Beltim DR. Rita Susanti, S.H., M.H. dengan didampingi tim JPN yang terdiri dari Kasi Datun Baniara Sinaga, S.H., M.H., Kasi PB3R Mario Siahaan, S.H. dan Kasubsi Perdata dan TUN Lara Manurung, S.H. serta turut hadir perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Belitung Darwin Sitohang serta beberapa perwakilan pelaku usaha di wilayah Belitung Timur.
Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk mendaftarkan karyawannya agar mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
Tim JPN dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya agar ke depannya seluruh pelaku usaha di wilayah beltim dapat mendaftarkan karyawannya utk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
