

Rabu, 28 Februari 2024 Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur yang diwakilan oleh Kepala Seksi Intelijen Yoyok Junaidi, S.H., M.H. bersama unsur Forkopimda menghadiri kegiatan audiensi Sekretariat Bersama Organisasi Kemasyarakatan Belitung Timur bertempat di Ruang Rapat Bupati Belitung Timur.
Adapun pertemuan tersebut membahas upaya pencegahan dan penindakan terhadap potensi kerugian keuangan daerah yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) dari royalti timah, lalu peninjauan kembali pasal 24 Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang RZWP3K Provinsi Bangka Belitung berkenaan dengan revisi RTRW Provinsi Bangka Belitung.
