Senin, 01 April 2024 Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti, S.H., M.H. bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama DPRD Kabupaten Belitung Timur dalam rangka pengelolaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan bagi partai politik bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Belitung Timur.

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka mewujudkan Akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan bagi partai politik berdasarkan Permendagri No. 77 tahun 2014 tentang Pedoman Tatacara Perhitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik. Dan Peraturan BPK RI No. 2 tahun 2015 tentang Pemeriksaan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *