
Dalam rangka menjaga Netralitas ASN pada Pemilu 2024 Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti, S.H.,M.H. menghimbau agar ASN tetap netral sebagai kunci keberhasilan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024
sebagaimana tertuang didalam
UU No.20/2023 tentang ASN termasuk bahwa pegawai ASN wajib menjaga netralitas.
ASN diingatkan untuk cerdas, taat aturan, dan menjauhi aktivitas yang dapat merugikan integritas proses demokrasi.
