

Jumat, 13 September 2024 bertempat di Aula Pertemuan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Belitung Timur telah dilaksanakan Sosialisasi Peran Kejaksaan pada Pelaksanaan Kepatuhan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam Rangka Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Badan Usaha di Kabupaten Belitung Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Wika Hawasara, S.H.,M.H sebagai Narasumber, dan dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpandan Ibu Rustina Sitompul beserta staf Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Parikesit, S. H dan Syarifatul Munawwaroh dan Perwakilan dari Badan Usaha di Kabupaten Belitung Timur.
Sinergi antara Kejaksaan Negeri Belitung Timur dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Pandan adalah salah satu upaya meningkatkan jumlah kepatuhan para Pemberi Kerja/Badan Usaha terhadap Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan hal ini berimbas terhadap peningkatan jumlah Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sehingga perlindungan secara menyeluruh (Universal Coverage) kepada para tenaga kerja Indonesia dapat terwujud.
